Breaking News
Loading...

Dukung Penuh PTSL Kementrian ATR/BPN, Anggota Komisi II DPR RI Bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan sampaikan Sosialisasi Program Strategis Kementrian ATR/BPN Kepada Masyarakat di Kota Banjarmasin



Media Kalsel.my.id

Banjarmasin - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Jelita Hotel  Banjarmasin, di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada Hari Senin (19/06/2023).

Dalam acara ini juga diserahkan sertipikat tanah secara Simbolis kepada 10 orang penerima yang berasal dari beberapa Kelurahan di Kota Banjarmasin, diantaranya Kelurahan Banua Anyar, Kelurahan Basirih, Kelurahan Melayu, Kelurahan Sungai Jingah, Kelurahan Pelambuan, Kelurahan Alalak Selatan, Kelurahan Sungai Lulut Serta Kelurahan Surgi Mufti. Sertipikat diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Hj. Aida Muslimah, S.E. yang di dampingi oleh Edi Sukoco, ST., M.Sc selaku Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin Zainal Ilmi, S.ST., M.IP.



Anggota Komisi II DPR RI, Hj. Aida Muslimah, S.E. yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat serta menjelaskan salah satunya mengenai program Strategis Kementerian ATR/BPN yaitu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menyatakan, guna mensukseskan Program PTSL, Komisi II DPR RI akan terus mendukung program tersebut baik sisi tugas, fungsi, maupun kewenangan DPR RI dan Kantor Pertanahan agar bekerjasama juga dengan Pemerintah Daerah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut karena keberhasilan PTSL ini tidak hanya bergantung pada Kementerian ATR/BPN saja, namun ada peran dari Pemerintah Daerah serta masyarakat. 


Hj. Aida Muslimah, S.E. juga kembali mengingatkan masyarakat terkait pentingnya memasang patok tanda batas tanah, supaya konfilk pertanahan tidak terjadi.

Program PTSL ini merupakan kegiatan pensertipikatan  tanah gratis, yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Dengan mengikuti Program Sertipikasi PTSL ini dapat menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah.


Instagram: kanwilbpnkalsel

Twitter: kanwilbpnkalsel

Facebook: kanwilbpnkalsel

YouTube: kanwil bpn kalsel


#TuntasdanBangkit

#MenujuIndonesiaLengkap

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya


@(Kin)

Mk

Lebih baru Lebih lama