Mediakalsel.my.id
Banjarmasin - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) Habib Hamid Abdullah, SH. MH melaksanakan kegiatan Reses di daerah pemilihnya Kalimantan Selatan.
Reses di masa tahun 2023 - 2024 di laksanakan di Rumah Makan Ridho jalan veteran Banjarmasin bersama beberapa orang warga Kuin Selatan Banjarmasin Barat pada hari Sabtu (02/03/2024).
Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka memperkenalkan kepada masyarakat tentang apa dan pungsi dari pada DPD RI.
Habib Hamid Abdullah, SH. MH saat di temui awak mediakalsel mengatakan " Alhamdulillah pada hari ini bisa bersilaturahmi bersama masyarakat Warga Kuin Selatan kota Banjarmasin yang mana ini adalah kegiatan rutin kami kepada masyarakat umum tentang apa itu DPD RI.
DPD RI adalah lembaga legislatif tingkat nasional di Indonesia. Sebagai lembaga legislatif, DPD memiliki peran dalam mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR, mengawasi pemerintahan, dan menyuarakan aspirasi daerah."
Disinilah fungsi dari anggota DPD RI Kalsel, yang mana untuk membangun Banua yang kita cintai menjadi lebih baik. Tutup Habib.
@sik
MK.