TABALONG – peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah warga di desa pangelak, kecamatan upau, kabupaten tabalong, pada senin (27/04/2026) dini hari sekitar pukul 02.40 wita.
Kapolres Tabalong Akbp Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., Melalui Ps. Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H. menjelaskan rumah yang terbakar diketahui milik Nunu Riadi (50), lokasi rumah berada persis di samping kantor desa pangelak.
Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian api pertama kali terlihat sudah membesar dan membakar bagian atap rumah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Namun, kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu serta tiupan angin yang cukup kencang menyebabkan api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.20 wita oleh tim gabungan dari upbs dibantu oleh masyarakat setempat.
Polsek upau yang dipimpin oleh kapolsek Ipda Mathius Torance,S.H., yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (tkp), mengumpulkan keterangan saksi, membantu proses pemadaman sisa api, serta memasang garis polisi.
Tidak Terdapat Korban Jiwa Dalam Peristiwa Tersebut. Namun, Kerugian Material Ditaksir Mencapai Sekitar 75 juta Rupiah Dengan Kondisi Bangunan Rumah Mengalami Kerusakan Total.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. (*)
