KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) pada Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan good governance yang berlangsung di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati. Kamis (02/07/2026).
Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Sekretaris Daerah, H. Eka Saprudin, AP., M. AP sekaligus menyampaikan sambutan, yang menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platfrom pengelolaan pengaduan nasional yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“SP4N-LAPOR ini platform resmi dari pemerintah pusat, melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan secara mudah, cepat, transparan dan terintegrasi,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, tepat waktu dan bertangung jawab.
“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan SP4N-LAPOR tidak hanya tergantung pada teknologi tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.
“Mari kita bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka dan terintegrasi,” ungkapnya.
Diakhir sambutanya, Sekretaris Derah mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, yang telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi yang memberikan manfaat dan dampak yang luar biasa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika H. Akhamd Junaidi, S. Hut dalam membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo Kotabaru menyampaikan, Pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan itu diperlukan sarana pangaduan yang mudah diakses, terintegasi dan efektif.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pengaduan maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia juga berharap, seluruh peserta sosialisasi dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR serta pentingnya tindak lanjut pengaduan secara cepat, tepat, dan profesional.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo, Hj. Mariana, S. Sos., MM mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR!, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, S. S., M. AP, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru M. Octo Brahmana Yogya, S. STP dengan peserta seluruh admin atau penghubung SP4N-LAPOR SKPD, Perwakilan Kecamatan, perwakilan Tokoh Masyarakat, Media, Organisasi dan Lembaga. (Tim MK)
Tags
Pemkab Kotabaru