Polres Tabalong Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Tanta, Satu Pelaku Diciduk


TABALONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong di back up Polsek Tanta berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanta.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Andi Prakteknjo, S.H., bersama Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariyadi, S.H., M.H., melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (22/7/2026) malam, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tanta Hulu, Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MFA (31).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 7 paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 4,08 gram. Selain itu turut diamankan 3 pak plastik klip kosong, 1 timbangan digital, 1 kotak plastik bening, satu alat hisap yang terpasang sedotan, satu pipet kaca, 1 unit telepon genggam warna merah, serta uang tunai sebesar 250 ribu Rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Diduga pelaku MFH beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tabalong menegaskan bahwa Polres Tabalong akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak