TABALONG – Komitmen Polres Tabalong dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan dengan menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong, jajaran Satuan Samapta Polres Tabalong menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (29/7/2026) malam.
Patroli gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tabalong AKP I Nyoman Sudharma, S.A.P., didampingi personel Sat Samapta serta anggota Satpol PP Kabupaten Tabalong. Kegiatan difokuskan di sejumlah warung dan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Murung Pudak, yang sebelumnya menjadi sasaran laporan masyarakat.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan warga melalui Call Center 110 mengenai adanya aktivitas di warung malam yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan, pemantauan, serta memberikan imbauan kepada pengelola maupun pengunjung agar tetap mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Situasi di seluruh lokasi yang disambangi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan patroli gabungan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polres Tabalong bersama Satpol PP dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun gangguan terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Selain menjaga stabilitas keamanan, patroli juga menjadi wujud nyata kehadiran aparat di tengah masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, khususnya dalam merespons setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
"Polres Tabalong bersama Satpol PP akan terus bersinergi melaksanakan patroli KRYD sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan maupun mengalami potensi gangguan keamanan sehingga dapat segera kami tindak lanjuti," ujar IPTU Heri Siswoyo.
Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Tabalong tetap terpelihara sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan tertib.
Polres Tabalong memastikan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik secara mandiri maupun bersama instansi terkait, sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (FR)