TPA Kotabaru Diprediksi Penuh 2 Tahun Lagi, DLH Genjot Sosialisasi Pilah Sampah di Semayap

Kepala DLH Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina

KOTABARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru kembali mengintensifkan sosialisasi program Budaya Pilah dan Tanggung Jawab Sampah (BAPILAH). Kali ini, sasaran sosialisasi adalah Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara — salah satu desa terbesar yang berada di jantung Kota Kotabaru.

Kegiatan sosialisasi dan asistensi pemetaan BAPILAH digelar di Kantor Desa Semayap, Rabu (8/7/2026), dan diikuti oleh seluruh Ketua RT se-Desa Semayap.

Kepala DLH Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, menegaskan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah menyampaikan urgensi bagi masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah dan bertanggung jawab atas sampahnya sendiri.

"Hari ini kita laksanakan pemetaan dan asistensi BAPILAH di Desa Semayap. Alhamdulillah informasi secara umum sudah kami sampaikan kepada seluruh Ketua RT. Ke depan kami berharap para Ketua RT dapat meneruskan pesan ini melalui grup-grup warga, langgar, masjid, dan surau. Mereka adalah kepanjangan tangan pemerintah daerah dan DLH di lapangan," ujar Melinda usai kegiatan.

Tantangan Mengubah Kebiasaan Lama

Melinda mengakui, sosialisasi di Desa Semayap sempat diwarnai dinamika dan perbedaan pola pikir warga. Hal ini wajar terjadi mengingat masyarakat Semayap selama ini sudah terbiasa dengan pola pelayanan pengangkutan sampah oleh DLH tanpa proses pemilahan terlebih dahulu.

"Tantangan terbesar kita bersama adalah mengubah mentalitas dan budaya warga yang selama ini merasa aman-aman saja dengan sampahnya. Tiba-tiba diharuskan memilah, tentu ini terasa seperti beban baru. Namun bagaimanapun juga hal ini harus kita sampaikan," jelasnya.

Ia menegaskan, urgensi perubahan pola pengelolaan sampah ini bukan tanpa alasan. Daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kotabaru diprediksi hanya akan bertahan paling lama dua tahun lagi. Jika tidak ada perubahan pola pengelolaan sejak dari sumbernya, Kotabaru terancam menghadapi krisis tempat pembuangan akhir dalam waktu dekat.

Luruskan Isu "Penahanan Truk Sampah"

Menanggapi isu "penahanan truk sampah" yang sempat ramai beredar di media sosial, Melinda meluruskan bahwa tidak ada istilah penahanan dalam program tersebut. Yang terjadi sebenarnya adalah miskomunikasi informasi kepada warga saat DLH melakukan crash program atau percepatan implementasi kebijakan.

"Di surat edaran Bupati targetnya 1 Januari 2027. Namun setelah kedatangan Staf Ahli Menteri pada peringatan Hari Jadi Kotabaru 1 Juni lalu, ada arahan agar seluruh kabupaten/kota di Indonesia mempercepat ke 1 Agustus 2026. Karena itu kami lakukan percepatan. Lokusnya kita mulai dari Desa Semayap. Ternyata masih ada informasi yang belum sampai secara merata. Artinya kita harus terus tanpa jemu menyampaikan kepada masyarakat," tegasnya.

Melinda juga membantah isu yang beredar mengenai adanya pegawai DLH yang mogok kerja hingga rencana aksi demonstrasi. "Tidak ada. Itu sudah menjadi bola liar. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme," katanya.

Apresiasi untuk Warga Semayap

Di akhir pernyataannya, Melinda memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Ketua RT di Desa Semayap yang dinilai memberikan respons cepat dan positif terhadap program tersebut.

"Saya bangga. Tadi, RT 20 langsung bergerak. Itu bukti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Desa Semayap yang kedua tertinggi se-Kotabaru setelah Desa Stagen memang nyata. Masyarakatnya sudah terdidik. Begitu disampaikan, langsung paham dan mau. Untuk Semayap saya acungkan jempol," ungkapnya.

Meski demikian, ia menyadari Desa Semayap memiliki tantangan tersendiri karena tingginya jumlah pendatang dan aktivitas masyarakat yang padat.

"Harapan saya seluruh Ketua RT tetap semangat. Masyarakat Semayap mari kita patuh. Pilah sampah dari rumah. Dengan begitu kita bisa memperpanjang usia TPA dan menjaga Kotabaru tetap bersih," pungkasnya. (Tim)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak