HSU – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang terus mendukung program swasembada pangan melalui pemantauan perkembangan lahan pertanian jagung di wilayah hukumnya.
Pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, personel Polsek Banjang melaksanakan monitoring lahan swasembada jagung milik warga di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus mengetahui kondisi lahan dan proses budidaya jagung yang menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di daerah.
Monitoring dipimpin oleh personel Polsek Banjang dengan mengamati secara langsung kondisi tanaman, usia tanam, penggunaan pupuk serta sarana pendukung yang digunakan dalam proses pertanian.
Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M. mengatakan, pemantauan lahan pertanian merupakan salah satu bentuk dukungan kepolisian terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzainur menyampaikan bahwa jajaran Polres HSU terus mendorong keterlibatan personel di lapangan untuk mendukung program swasembada pangan.
“Monitoring ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program swasembada pangan. Kami ingin memastikan lahan yang menjadi sasaran program dapat terus dipantau perkembangannya, sekaligus mendorong masyarakat agar tetap produktif dalam mengelola lahan pertanian,” ujar Iptu Asep.
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat dan kelompok tani sangat penting dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan.
“Sinergi dengan petani dan masyarakat menjadi bagian penting. Dengan pemantauan secara berkala, setiap perkembangan maupun kendala di lapangan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat dicarikan solusi bersama,” tambahnya.
Tanaman Jagung Tumbuh Hingga Dua Meter
Berdasarkan hasil monitoring, lahan jagung yang berada di Desa Pulau Damar tersebut dikelola oleh Sadikin dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi.
Lahan tersebut merupakan lahan perorangan dengan status kelompok tani mandiri sekaligus binaan Polri. Tanaman jagung mulai ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia sekitar 93 hari.
Tanaman jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Jumlah benih yang digunakan mencapai sekitar 100 bungkus atau 100 kilogram.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tinggi tanaman saat ini berkisar antara 2 hingga 2,10 meter. Dengan kondisi pertumbuhan tersebut, lahan diperkirakan memasuki masa panen pada sekitar 10 Oktober 2026.
Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan kapur dolomit. Sementara untuk pengendalian gulma digunakan herbisida jenis Basmilang.
Adapun pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual dengan melibatkan tenaga petani.
Polri Dorong Produktivitas Petani
Kegiatan monitoring tersebut tidak hanya bertujuan mengetahui perkembangan tanaman, tetapi juga menjadi sarana komunikasi antara personel kepolisian dengan masyarakat petani.
Melalui pemantauan secara rutin, kepolisian dapat mengetahui kondisi tanaman, perkembangan lahan hingga kendala yang mungkin dihadapi petani selama proses budidaya.
Polres HSU berharap program swasembada pangan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung ketersediaan pangan.
“Harapannya, lahan-lahan produktif seperti ini dapat terus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal. Kami akan terus mendukung masyarakat dalam menjaga produktivitas pertanian sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat ketahanan pangan,” kata Iptu Asep.
Monitoring lahan jagung tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Herry Sutanto, Aiptu Slamet Rianto, dan Aiptu Sukadi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan kondusif. (FR)