Mediakalsel.my.id
Banjarbaru - Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor menyampaikan, setelah 5 hari melakukan penyelidikan terkait pembuangan seorang bayi di Jl.Trikora Rt 24 depan sebuah ruko Kel.Loktabat Selatan pada hari Minggu 4 Desember 2022 Skj.08.00 Wita.
"Akhirnya tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit l Reskrim Polsek Banjarbaru Utara IPTU Agus Apriyanto berhasil membekuk pelaku atau ibu dari bayi yang dibuang dalam sebuah kardus tersebut, " ujarnya, kepada awak media, Jumat (9/11/2022).
Kata dia, pelaku dengan inisial SNA (18 tahun) berhasil diamankan di sebuah kos-kostan di Jl.Trikora Kel.Loktabat selatan.
"Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anaknya dan membuangnya dengan menaruhnya disebuah kardus, selanjutnya membawa kotak kardus air mineral tersebut menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat dan meletakkan kardus berisi bayi tersebut di sebuah halaman ruko, " Jelasnya.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolsek Banjarbaru Utara beserta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
@(Kin).