Breaking News
Loading...

7 tuntutan ditujukan ke Presiden Jokowi oleh DAD Provinsi Kalsel


Mediakalsel.my.id

Banjarbaru - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan menggelar aksi damai di Sekretariat DAD Kal sel.di Jalan Ahamd Yani km 20 Kota Banjarbaru, pada Kamis,15 Juni 2023

Aksi ini dilakukan karna ada nya intruksi dari Majelis Adat dayak Nasional( MADN )Kepada DAD Provinsi dan kabupaten kota sampai dipedesaan.untuk menyikapi berbagai hal / kendala yang terjadi di IKN panajam,pasir utama Kalimantan Timur. 

Aksi kali ini dihadiri oleh pengurus DAD Provinsi Kalimantan Selatan, 5 Kabupaten, "DAD Kota Banjarmasin, DAD Banjar Baru, DAD Kabupaten  Banjar, DAD Kabupaten Tanah Laut, DAD Kabupaten Barito kuala, dari 13 kabupaten kota dan juga dihadiri aparat keamanan TNI Polri dan puluhan awak media.

Aksi damai dilaksanakan didepan sekretariat DAD Provinsi Kalimantan Selatan, ini sengaja mereka tidak turun ke jalan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena ingin menjaga ketertiban dan keamanan bersama masyarakat, membantu TNI dan Polri.

Abdul Kadir selaku ketua Dewan Adat Dayak ( DAD ) Provinsi Kal-sel, menyerukan kepada masyarakat yang ada dipulau Berneo ini " mari kita semua yang ada di pulau Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan untuk bergerak melakukan aksi yang sama dan saya intruksikan 8 DAD Kabupaten kota yang tidak dapat berhadir untuk melaksanakan aksinya didaerah masing-masing.agar hal ini dapat di dengar oleh Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya suara kami di Kalimantan Selatan.

Adapun 7 tuntutan Dewan Adat Dayak ( DAD )Provinsi Kal sel yang disampaikan dan ditandatangani oleh Ketua DAD Kal sel. Abdul Kadir dan Sekretaris DAD Kal sel, Robby Mahajaya adalah sebagai berikut:

Pertama,

kami masyarakat adat dayak meminta Presedin Joko Widodo untuk memecat atau manggantikan kepala otoritas IKN saudara Bambang Susantono

Kedua,

Menuntut jabatan deputi IKN minimal ada satu orang dari suku Dayak asli

Ketiga,

Menuntut janji pemerintah yang berjanji akan melibatkan putra putri terbaik masyarakat Dayak Kalimantan untuk jabatan direktur minimal 10 orang, atau setiap provinsi Kalimantan dua orang.

Keempat,

Menuntut pemerintah untuk segera membangun rumah adat Dayak seperti Rumah Radakng, Rumah Betang, Rumah Lamin dan baluk.

Kelima,

Menuntut agar segera diberikan sertifikat lahan seluas dua 250 hektar atau setiap provinsi Kalimantan menerima 50 hektar untuk di berikakan perkampungan budaya adat berikutnya dibangunkan sesuai suku.

Keenam,

Semua pegawai jabatan strategis IKN harus ada keterwakilan masyarakat Dayak.

Ketujuh,

Dalam pembangunanan dilibatkan juga kontraktor dan UMKM masyarakat Dayak.


Usai menyampaikan orasinya.Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD ) Abdul Kadir,kepada awak media menyampaikan"semoga 7 tuntutan yang telah kami sampaikan tadi  bisa didengar oleh Presiden Jokowi Dodo dan pimpinan otoritas yang tadi kami sampaikan supaya di berhentikan sebab mereka sangat menyakiti hati masyarakat suku Dayak di Kalimantan dan beliau berharap pemerintah bisa membangunkan balai adat dayak di Kal sel.karna hanya diKal sel yang belum ada ditengah Kota Provinsi.adanya hanya didalam hutan." tukasnya.


Dalam hal ini beliau juga menyampaikan bahwa "Kalimantan pulau terbesar di Indonesia,yang hasil alam sangat membantu pembangunan di Indonesia.jadi jangan sampai ada oknum-oknum/penguasa yang memperkaya diri tanpa memperhatikan masyarakat sekitar dan mengabaikan pembangunan yang ada diKalimantan.beliau menambahkan "Klu tuntutan mereka ini tidak direspon,maka Dewan Adat Dayak ( DAD )akan menunggu perintah Majelis Adat Dayak Nasional (MADN )untuk langkah-langkah selanjutnya".


@Din's MK

Lebih baru Lebih lama