![]() |
BPKP Kalimantan Selatan menyerahkan hasil evaluasi kepada Bupati Kotabaru. |
KOTABARU — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan mengungkap hasil evaluasi tajam terhadap perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2025. Dalam audiensi resmi di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (12/6), BPKP menyoroti bahwa lebih dari separuh anggaran sektor prioritas dinilai belum efektif.
Audiensi yang dibuka pukul 09.00 WITA ini dihadiri unsur pimpinan SKPD, auditor BPKP, dan para kepala unit teknis. Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, membuka acara mewakili Bupati Kotabaru, dan menyebut evaluasi ini sebagai langkah penting memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
“Ini bukan sekadar evaluasi teknis, tapi refleksi kolektif untuk memperbaiki arah kebijakan pembangunan, terutama di lima sektor utama kita,” ujar Sekda. Kelima sektor tersebut mencakup pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan UMKM.
Ia juga menekankan perlunya memasukkan program strategis seperti makan bergizi gratis, koperasi merah putih, dan sekolah rakyat ke dalam penyusunan RPJMD berikutnya, agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Dalam paparan evaluatifnya, Kepala BPKP Kalimantan Selatan Ayi Riyanto menyampaikan bahwa dari total anggaran Rp1,4 triliun untuk sektor prioritas, sekitar Rp764,8 miliar atau 51,5% berpotensi tidak efektif, sedangkan Rp42,2 miliar (2,85%) dinilai tidak efisien.
“Banyak program yang belum memiliki benang merah antara rencana jangka menengah dan pendek. Selain itu, indikator keberhasilan lebih banyak fokus pada angka, bukan kualitas dampak,” ungkap Ayi.
Ia mencontohkan indikator pendidikan yang hanya mencatat jumlah siswa, tanpa mempertimbangkan mutu pembelajaran, yang pada akhirnya berdampak pada tingginya angka pengangguran terbuka—bahkan melampaui tingkat kemiskinan di Kotabaru.
BPKP juga menyoroti ketidaksesuaian implementasi program di lapangan. Salah satu contoh adalah program penanggulangan stunting, yang justru lebih banyak dialokasikan untuk pelatihan umum ketimbang intervensi langsung bagi ibu hamil dan balita.
Anggaran pemberdayaan UMKM dinilai belum menjangkau pelaku usaha kecil di desa yang membutuhkan akses dan pendampingan. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Sulistyani, mengusulkan penggunaan media sosial sebagai solusi digital untuk menjangkau wilayah terpencil.
“Dengan biaya minim, kita bisa menyebarkan edukasi dan pemberdayaan secara luas,” katanya.
Sekda Kotabaru mendukung gagasan tersebut dan menambahkan bahwa digitalisasi adalah peluang untuk mengefisienkan anggaran tanpa mengurangi manfaat bagi masyarakat.
Bupati: Evaluasi Ini Kompas Pembangunan ke Depan
Bupati Kotabaru H. Muhamad Rusli yang hadir dalam sesi penutupan menyampaikan apresiasinya terhadap evaluasi yang disampaikan BPKP.
“Kita jadikan evaluasi ini sebagai kompas untuk menyusun kebijakan yang lebih tajam dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati.
Acara diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Bupati kepada Kepala BPKP Kalimantan Selatan, serta dokumen resmi hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD 2025. (kalimantanprime.com)