Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali menorehkan capaian besar dalam perang melawan narkoba. Bertempat di Banjarbaru, jajaran Polda Kalsel memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dengan jumlah fantastis, senilai lebih dari Rp110 miliar, Kamis (11/09/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, serta 134 gram serbuk ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan blender khusus dan cairan kimia, memastikan barang bukti benar-benar musnah dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudhawan, S.I.K., bersama Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, serta disaksikan pejabat utama Polda dan perwakilan instansi terkait.

Pesan Tegas: Tak Ada Ruang Bagi Sindikat Narkoba

Dalam keterangannya, Kapolda Kalsel menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus peringatan keras kepada para pelaku peredaran gelap narkoba.

“Pemusnahan ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kepada publik, tetapi juga pesan tegas bahwa Polda Kalsel tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Irjen Rosyanto.

Selain pemusnahan, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga mencatat capaian signifikan dari hasil pengungkapan kasus ini. Sebanyak 60 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 59 laki-laki dan 1 perempuan dari beragam latar belakang.

Kapolda menambahkan, dari pengungkapan ini diperkirakan 520.322 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Jika barang haram tersebut berhasil beredar, nilainya mencapai Rp110 miliar, dan biaya rehabilitasi bagi pengguna yang terjerumus bisa membebani negara hingga Rp2,6 triliun.

Dukungan Pemerintah Daerah

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian. Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.

“Kami mengapresiasi kerja keras Polda Kalsel. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah akan terus mendukung langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk melalui program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Muhidin.

Perkuat Sinergi, Wujudkan Generasi Bebas Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam perang melawan narkotika.

Dengan sinergi yang terus dijaga, diharapkan ruang gerak sindikat narkoba semakin sempit dan generasi muda Kalimantan Selatan terlindungi dari ancaman narkoba. (@Dw)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak