BANJARMASIN – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Sistem dan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ballroom Hotel Holiday Inn Banjarmasin, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut diikuti para Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, serta mitra pelaksana Program MBG dari seluruh Kalimantan Selatan. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman terhadap kebijakan, petunjuk teknis, serta sistem tata kelola dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Tenaga Ahli Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Dr. Nikendarti Gandini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara nasional terdapat sekitar 15.000 SPPG dengan penerima manfaat Program MBG mencapai 40 juta orang. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar-pihak agar program berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
“Program ini harus dijalankan dengan hati-hati, menghindari penyalahgunaan dana, serta memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pelaksana memahami aturan dan SOP yang berlaku, sehingga tercipta komitmen bersama dalam mewujudkan keberhasilan program,” ujar Nikendarti.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber turut memberikan paparan dari berbagai perspektif. Di antaranya, Farilla Darmadi dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalsel yang menjelaskan tentang Laporan Keuangan SPPG; Rizqy Nofal, S.Kep., Ners. yang memaparkan Kebijakan Keamanan Pangan Siap Saji; serta Aniqa Melani Rahiemna, S.Farm., Apt. yang menekankan pentingnya penerapan standar keamanan pangan dalam Program MBG.
Sesi terakhir ditutup oleh Dr. Nikendarti Gandini, yang memaparkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG Tahun Anggaran 2025.
Para narasumber menekankan pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan melalui uji laboratorium bahan baku, sterilisasi alat saji, pengendalian suhu makanan, hingga penerapan sistem HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) guna menjamin makanan yang disajikan aman dan bergizi.
Selain aspek teknis, turut dibahas kebijakan mitigasi risiko, transparansi anggaran, serta dorongan penggunaan produk lokal dari UMKM dan koperasi daerah untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Sebelum kegiatan ditutup, BGN mengimbau seluruh peserta segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai bidang tugas masing-masing—baik bagi Kepala SPPG, ahli gizi, maupun akuntan—sebagai pedoman kerja yang seragam di lapangan.
Menutup kegiatan, Nikendarti kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Sinergi antara mitra, Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan adalah kunci agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan berkualitas, berkelanjutan, dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

