PMI Kotabaru Dipastikan Aktif Kembali 2026, DPRD Tegaskan Bukan Mati Suri



KOTABARU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., memberikan klarifikasi terkait isu "mati surinya" Palang Merah Indonesia (PMI) Kotabaru. Selaku pembina organisasi tersebut, ia menegaskan bahwa PMI akan kembali aktif sepenuhnya pada tahun 2026 mendatang.

Awaludin menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi PMI selama ini bukanlah penghentian kegiatan secara permanen, melainkan kekosongan anggaran operasional pada tahun 2025. Menurutnya, sebagai organisasi kemanusiaan, PMI sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah.

"Terkait isu mati suri, sebenarnya bukan mati suri, tapi memang di tahun 2025 itu anggarannya kosong. Namun, di bawah kepemimpinan Bupati Haji Rusli, pemerintah daerah telah berkomitmen mengalokasikan dana hibah sebesar Rp500 juta untuk tahun 2026," ujar Awaludin saat ditemui setelah rapat koordinasi.

Selain masalah anggaran, Awaludin juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara PMI dan RSUD Jaya Sumitra. Selama ini, terdapat kendala komunikasi yang menyebabkan stok darah di PMI tidak terserap secara maksimal oleh pihak rumah sakit.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), disepakati bahwa kedua belah pihak akan memperkuat kerja sama. Direktur RSUD Jaya Sumitra telah menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan PMI dalam memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat Kotabaru.

"Alat-alat di PMI sebenarnya sudah lengkap, hanya tinggal menyempurnakan beberapa bagian saja. Dengan anggaran yang ada nanti, kami pastikan PMI akan kembali bergerak menjalankan tupoksinya melayani masyarakat," tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen atas keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan stok darah di Kotabaru, sekaligus memastikan fungsi pelayanan kemanusiaan kembali berjalan normal. (Tim)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak