| Foto hanya ilustrsi (Radar Bengkulu) |
Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Rejang Lebong.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh, Selasa (10/3/2026), seperti dilansir dari iNews.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terkait. Total terdapat tujuh orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ketujuh orang yang diamankan tersebut terdiri dari unsur pimpinan daerah, pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah, hingga pihak kontraktor swasta.
Mereka adalah:
M. Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong
Hendri Praja – Wakil Bupati Rejang Lebong
Iwan Badar – Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong
Hary Eko Purnomo – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rejang Lebong
Santri Ghozali – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab Rejang Lebong
Youki Yusdianto – Direktur CV Alpagker Abadi
Edi Manggala – pihak swasta/kontraktor
Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman terkait dugaan perkara yang melibatkan para pihak tersebut.
KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum dari ketujuh orang yang diamankan, apakah masih sebatas saksi atau akan ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik di Provinsi Bengkulu, khususnya masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkara yang tengah ditangani. (Red)