KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru merespons cepat kegaduhan publik menyusul beredarnya video viral yang diduga melibatkan pelanggaran etik oleh oknum aparat desa di Kecamatan Hampang. Langkah tegas diambil guna menjaga integritas dan wibawa birokrasi hingga tingkat akar rumput.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melakukan klarifikasi menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik video tersebut.
Langkah Klarifikasi dan Koordinasi
H. Eka Saprudin menyatakan bahwa langkah awal yang diambil adalah memanggil pihak pemerintah kecamatan guna mendapatkan kronologi yang akurat.
"Terkait video itu, kami akan segera melakukan klarifikasi dengan SKPD terkait maupun Camat setempat, khususnya Kecamatan Hampang. Kami ingin memastikan apakah permasalahan ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak berwajib atau belum," tegas Sekda.
Ia menambahkan, koordinasi intensif akan dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Jika ditemukan adanya unsur pidana, Pemkab siap bersinergi dengan pihak kepolisian.
Komitmen Disiplin dan Sanksi
Sebagai Panglima ASN di Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin mengingatkan bahwa Kepala Desa maupun perangkat desa adalah cermin bagi masyarakat. Terdapat tiga poin utama yang menjadi garis besar penanganan kasus ini:
- Kepatuhan Aturan: Seluruh jajaran pemerintahan wajib tunduk pada norma hukum dan sosial tanpa terkecuali.
- Audit Inspektorat: Jika indikasi pelanggaran etika terbukti, kasus akan diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk pemeriksaan mendalam.
- Dukungan Proses Hukum: Pemkab mendukung penuh langkah kepolisian jika terdapat laporan resmi dari pihak keluarga atau pihak yang dirugikan.
Keputusan Berdasarkan Prosedur
Menanggapi desakan publik terkait sanksi pencopotan jabatan, Sekda meminta semua pihak untuk bersabar dan menghormati azas praduga tak bersalah. Pemerintah daerah dipastikan akan bertindak objektif.
"Kita tidak bisa langsung memutuskan. Di pemerintahan ada prosedur formal jika ada laporan masuk. Hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan perkembangan fakta di lapangan akan menjadi dasar utama pengambilan keputusan," pungkasnya.
Pemkab Kotabaru berharap insiden ini menjadi pengingat keras bagi seluruh aparatur desa untuk senantiasa menjaga marwah jabatan dan tetap fokus pada pengabdian serta pelayanan kepada masyarakat. (Tim MK)
