Trending

Operasi Antik Intan 2026 Sukses Besar, Polda Kalsel Sita 12,5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Terlarang



BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan bersama Polres dan Polresta jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan "Operasi Antik Intan 2026".

Dalam konferensi pers yang digelar di
Rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalsel, Jl. D.I. Panjaitan No. 24, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (04/06/2026).

Karo Ops Polda Kalsel: Kombes Pol. Nurhandono, S.I.K., M.H. di dampingi Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M.,memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.

Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 12.534,80 gram atau sekitar 12,5 kilogram sabu-sabu,183 butir ekstasi,133 butir Carnophen,368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G (Daftar-C) yang diduga akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Baktiar Joko Mujiono, dan Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan, AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Ditresnarkoba dan satuan reserse narkoba di seluruh wilayah hukum Polda Kalsel.

"Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita adalah generasi bangsa yang berhasil kami selamatkan. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya nyata menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang terus mengintai," ujar Baktiar.

Menurutnya, jaringan peredaran narkotika saat ini semakin kompleks dengan melibatkan pelaku lintas daerah bahkan terafiliasi dengan jaringan antarprovinsi dan internasional. Karena itu, pihaknya terus memperkuat sinergi intelijen, penyelidikan, dan penegakan hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

Baktiar menegaskan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi salah satu daerah yang menjadi sasaran peredaran narkotika karena posisinya yang strategis sebagai jalur distribusi di Pulau Kalimantan.

 "Kami tidak akan memberi ruang bagi para bandar maupun pengedar. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Perang melawan narkoba adalah tugas bersama dan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peredaran obat-obatan berbahaya seperti Carnophen dan obat daftar G tidak kalah mengkhawatirkan dibanding narkotika karena dapat merusak kesehatan dan menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat adiktif lainnya.

Kapolda Kalsel,Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 menjadi bukti keseriusan Polda Kalsel dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba. Menurutnya, selain penindakan terhadap jaringan pengedar, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami ingin Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang aman dan bersih dari narkoba. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, namun pencegahan dan peran aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama," kata Kapolda.

Dari total barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Intan 2026 tersebut, aparat memperkirakan ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Polda Kalimantan Selatan pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

"Narkoba adalah musuh bersama. Ketika masyarakat berani melapor dan polisi bergerak cepat, maka ruang gerak para pelaku akan semakin sempit. Ini adalah perjuangan bersama demi masa depan generasi Kalimantan Selatan," tutup Baktiar. (Tim)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak