TABALONG – Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar warga di tempat-tempat umum, salah satunya modus hipnotis atau gendam yang diduga kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tabalong.
Peristiwa tersebut menimpa HM (70), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung. Kejadian itu bahkan terekam kamera pengawas Area Traffic Control System (ATCS) yang terpasang di sekitar kawasan Taman Giat Kota Tanjung.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya selesai mengambil uang pensiun di Kantor Pos Tanjung. Setelah itu, korban berjalan menuju kawasan Jalan Pangeran Antasari atau sekitar Taman Giat Kota Tanjung.
Saat berada di lokasi tersebut, korban dihampiri sebuah mobil penumpang berwarna abu-abu. Salah seorang yang berada di dalam kendaraan kemudian mengajak korban berbincang dan memintanya masuk ke dalam mobil.
Tidak lama kemudian, korban keluar dari kendaraan tersebut dan pulang ke rumahnya. Namun sesampainya di kediaman, korban baru menyadari bahwa uang tunai sebesar Rp5 juta yang sebelumnya disimpan di kantong baju koko miliknya telah hilang.
Peristiwa ini diduga berkaitan dengan modus hipnotis atau gendam yang kerap digunakan pelaku kejahatan untuk memengaruhi korban secara psikologis sehingga kehilangan kesadaran terhadap situasi di sekitarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Ps. Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih jika menawarkan bantuan, hadiah, atau mengajak berbicara dengan tujuan yang tidak jelas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama setelah mengambil uang dalam jumlah besar dari bank, kantor pos, maupun lembaga keuangan lainnya. Jangan mudah mengikuti ajakan orang yang tidak dikenal dan segera menjauh apabila merasa ada hal yang mencurigakan," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memperlihatkan uang tunai dalam jumlah besar di tempat umum serta selalu menjaga barang berharga yang dibawa. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.
Polres Tabalong berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tabalong diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
