Bupati Lombok Barat Digelandang KPK, Diduga Terima Setoran Proyek Pemkab

NTB — Ketenangan Kabupaten Lombok Barat mendadak pecah pada Senin, 20 Juli 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berujung pada penangkapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, tepat sehari setelah ia terlihat menonton bersama final Piala Dunia.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media. Operasi ini menjadi OTT ke-16 yang dilakukan lembaga antirasuah itu dalam rentang waktu belakangan ini — sebuah catatan yang menegaskan betapa masifnya praktik korupsi masih membelit birokrasi daerah di Indonesia.

Penangkapan di Rumah Dinas

Penangkapan terhadap Ahmad Zaini dilakukan pada pagi hari di rumah dinasnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, total ada 19 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi senyap tersebut. Dari jumlah itu, tujuh orang — termasuk sang bupati — langsung diterbangkan ke Jakarta pada malam harinya untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Suasana mencekam terlihat ketika Ahmad Zaini tiba di gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.59 WIB. Mengenakan kemeja biru yang dibalut jaket, lengkap dengan topi dan masker putih yang menutupi setengah wajahnya, ia digiring petugas tanpa sepatah kata pun terucap. Ia hanya tertunduk diam saat dicecar pertanyaan bertubi-tubi oleh para jurnalis yang telah menunggu.

Diduga Terima Setoran dari Proyek Pemkab

Menurut penjelasan KPK, kasus ini bermula dari dugaan penerimaan uang oleh sang bupati yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam penggeledahan yang menyertai OTT, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai ratusan juta serta sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara.

Meski begitu, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas lengkap para pihak yang turut diamankan selain sang bupati. Semua pihak yang terjaring saat ini masih berstatus terperiksa, dan sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum mereka — termasuk kemungkinan peningkatan status menjadi tersangka.

Bagian dari Deretan Panjang OTT Kepala Daerah

Kasus yang menjerat Ahmad Zaini menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung OTT KPK sepanjang tahun ini. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga telah menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Bulan Maret lalu, bahkan dalam rentang waktu berdekatan yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK menciduk tiga bupati sekaligus di daerah berbeda: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Rentetan penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik suap terkait proyek pemerintah daerah masih menjadi titik rawan korupsi di berbagai wilayah Indonesia, sekaligus menunjukkan intensitas kerja KPK yang tak kunjung surut dalam memberantas praktik culas di lingkaran kekuasaan lokal.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti langkah hukum lanjutan yang akan diambil KPK terhadap Bupati Lalu Ahmad Zaini beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan. (Red)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak