BANJARBARU– Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme para pengembang perumahan di tengah semakin kompleksnya tantangan sektor properti.
Upaya tersebut diwujudkan melalui APERSI BusinessVersity yang mengusung konsep Training, Insight, dan Networking – Upgrade Skill, Naikkan Omzet, Bangun Tim Juara. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 11–12 September 2026, di Hotel Grand Maya Banjarbaru.
BusinessVersity menjadi wadah bagi anggota APERSI untuk meningkatkan kemampuan bisnis, memperluas wawasan, sekaligus membangun jejaring dan kolaborasi guna memperkuat industri perumahan di daerah.
Pembukaan kegiatan pada Jumat (11/9/2026) dihadiri Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indra Setiawan, Ketua DPD APERSI Kalsel Hj. Wahidah, Sekretaris DPD APERSI Kalsel H. Muhammad Fikri, serta perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan BP Tapera.
![]() |
| Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indra Setiawan |
Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indra Setiawan mengatakan, BusinessVersity tidak sekadar menjadi forum untuk menambah pengetahuan, tetapi juga diarahkan untuk mengubah pola pikir pengembang agar mampu mengelola perusahaan secara profesional dan berkelanjutan.
Menurutnya, seorang pengembang tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik perumahan, tetapi juga harus memiliki kemampuan mengelola perusahaan dalam jangka panjang.
“Saya berharap mereka pulang dari sini naik kelas. Yang tadinya developer, selanjutnya bisa menjadi CEO. Pola pikirnya berubah, jangan hanya berpikir membangun, tetapi bagaimana perusahaan ini lima sampai sepuluh tahun ke depan tetap langgeng,” ujarnya.
Tantangan Daya Beli hingga Biaya Pembangunan
Deddy mengakui, kondisi industri perumahan saat ini menghadapi berbagai tantangan. Pelemahan daya beli masyarakat, diikuti meningkatnya biaya pembangunan, menjadi tekanan tersendiri bagi para pengembang.
Meski demikian, DPP APERSI tetap mendorong para pengembang, khususnya di Kalimantan Selatan, untuk terus mengambil bagian dalam menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ia bahkan mengajak anggota APERSI untuk tidak semata-mata mengejar keuntungan dalam pembangunan rumah rakyat.
“Banyak masyarakat kita masih membutuhkan rumah. Saya mengimbau seluruh anggota APERSI Kalsel untuk berbagi dengan mengurangi profit. Kita anggap ini bagian dari partisipasi membangun rumah rakyat Indonesia, sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera,” katanya.
Menurut Deddy, kebutuhan rumah masyarakat masih sangat besar. Karena itu, pengembang diharapkan mampu melihat penyediaan hunian bukan hanya sebagai kegiatan bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
APERSI Soroti Persoalan Tata Ruang dan Lahan Pangan
Selain persoalan daya beli dan biaya pembangunan, APERSI juga menyoroti persoalan tata ruang yang saat ini turut memengaruhi pengembangan kawasan perumahan.
Deddy menjelaskan, terdapat lahan yang sebelumnya telah dibeli pengembang dan dinilai sesuai dengan zonasi, namun kemudian menghadapi kendala akibat perubahan kebijakan terkait lahan pangan dan moratorium.
Untuk mencari solusi, DPP APERSI telah membentuk satuan tugas yang secara khusus menangani persoalan tersebut.
Untuk Kalimantan Selatan, proses verifikasi terhadap 13 kabupaten telah dilakukan oleh ATR/BPN pusat. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat moratorium dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi.
“Ini menjadi salah satu persoalan yang harus kita selesaikan bersama, karena menyangkut keberlanjutan pembangunan perumahan sekaligus kepastian usaha bagi pengembang,” ujarnya.
Deddy juga mendorong adanya penyesuaian ketentuan mengenai luas lahan rumah subsidi. Ia mengusulkan agar rumah subsidi lebih diarahkan pada luasan maksimal 90 hingga 120 meter persegi.
Sementara untuk rumah dengan luasan di atas itu, dapat diarahkan pada segmen masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah.
“Kenapa saya dorong maksimal 120, bahkan sampai 90 meter persegi? Ini juga berkaitan dengan lahan untuk ketahanan pangan,” jelasnya.
![]() |
| Ketua DPD APERSI Kalsel Hj. Wahidah |
Pengembang Diminta Jaga Kesehatan Cash Flow
Sementara itu, Ketua DPD APERSI Kalsel Hj. Wahidah menegaskan pentingnya pengembang memiliki kemampuan manajemen perusahaan yang baik, terutama dalam menjaga kesehatan arus kas.
Menurutnya, kemampuan membangun rumah saja tidak cukup. Pengembang harus memahami bagaimana mengelola keuangan perusahaan agar kegiatan usaha dapat terus berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
“Cash flow benar-benar harus dijaga. Kalau keamanan cash flow terjaga, insyaallah usaha kita akan tetap berjalan sehat dan aman ke depannya,” ujarnya.
Hj. Wahidah juga membeberkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pengembang di Kalimantan Selatan, mulai dari aspek perizinan hingga ketersediaan infrastruktur dasar di kawasan perumahan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan layanan air bersih di kawasan perumahan Jalan A. Yani Km 10, Tatah Amuntai.
Menurutnya, layanan PDAM di kawasan tersebut belum berjalan sejak awal pembangunan lantaran infrastruktur booster belum tersedia.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penghuni. Bahkan, sebagian warga disebut meninggalkan rumah karena kesulitan memperoleh air bersih.
“Akibatnya ada beberapa nasabah yang meninggalkan rumah karena tidak ada air PDAM. Bahkan untuk memandikan jenazah pun kami harus membantu membelikan air,” ungkapnya.
Persoalan tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya membutuhkan kesiapan lahan dan bangunan, tetapi juga harus ditopang infrastruktur dasar yang memadai.
Pemerintah Berikan Kemudahan bagi MBR
Di sisi lain, Kasubdit Keterpaduan, Kemitraan dan Kelembagaan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Octavia Asril, mengatakan pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan kepada pengembang dan masyarakat dalam penyediaan hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menyebutkan, melalui SKB tiga menteri, pemerintah telah mendorong kemudahan dalam pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya untuk pembangunan perumahan bagi MBR.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga menyediakan fasilitas subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Rumah subsidi tersebut berada di kisaran harga Rp200 juta, dengan bunga 5 persen dan tenor panjang yang kini dapat mencapai 40 tahun.
Untuk wilayah Kalimantan, batas penghasilan penerima manfaat disebut mencapai Rp8,5 juta bagi masyarakat lajang dan Rp10 juta bagi pasangan suami istri.
“Bagi pengembang diberikan kemudahan dan bagi masyarakat juga diberikan kemudahan. Tinggal bagaimana pengembang dan masyarakat menyambut baik kebijakan ini,” kata Octavia.
Selain FLPP, pemerintah juga menyediakan skema pembiayaan bagi pelaku UMKM atau usaha kecil yang bergerak di sektor perumahan.
Menurut Octavia, berbagai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan rumah dari berbagai sisi, mulai dari regulasi, kemudahan perizinan, pembiayaan, hingga dukungan terhadap pengembang.
Bukan Sekadar Membangun Rumah
Melalui APERSI BusinessVersity, para pengembang diharapkan tidak hanya semakin terampil dalam membangun dan memasarkan perumahan, tetapi juga mampu menjadi pengelola perusahaan yang profesional, adaptif dan memiliki visi jangka panjang.
Pengembang dituntut mampu membaca perubahan pasar, menjaga kesehatan keuangan, membangun tim yang solid, serta menciptakan kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan demikian, keberadaan APERSI BusinessVersity diharapkan tidak berhenti sebagai forum pelatihan, tetapi menjadi momentum bagi pengembang untuk naik kelas dari sekadar developer menjadi CEO yang mampu membangun perusahaan secara sehat dan berkelanjutan.
Pada saat yang sama, peningkatan kapasitas tersebut diharapkan semakin memperkuat kontribusi pengembang dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Selatan dan Indonesia. (FR)




