KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., melantik 41 kepala desa terpilih tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Selasa (20/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, ia menegaskan pentingnya membangun pemerintahan desa yang profesional, mengutamakan pelayanan publik, serta merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
Dari total 41 kepala desa yang dilantik, sebanyak 14 orang merupakan petahana yang kembali mendapat kepercayaan masyarakat, sedangkan 27 lainnya merupakan kepala desa baru. Pelantikan ini menjadi awal bagi para pemimpin desa tersebut untuk mengemban amanah sekaligus memperkuat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan yang diberikan masyarakat melalui proses demokrasi harus dibalas dengan kinerja nyata, dedikasi, dan komitmen untuk memajukan desa.
Ia menekankan, salah satu langkah penting yang harus dilakukan setelah pelantikan adalah merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, ketua RT, serta warga yang sebelumnya memiliki perbedaan pilihan dalam pemilihan kepala desa.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, setelah proses pemilihan selesai, seluruh pihak harus kembali bersatu dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat serta kemajuan desa.
“Rangkul semua elemen masyarakat dalam menjalankan program pemerintahan desa,” tegas Muhammad Rusli.
Bupati juga mengingatkan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kepala desa dituntut mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, menyerap aspirasi warga, serta memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat.
Ia meminta para kepala desa merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat saat pencalonan. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui program kerja yang terarah, sesuai kebutuhan warga, serta mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing desa.
Selain menjalankan roda pemerintahan, kepala desa diharapkan menjadi figur teladan yang mampu mengayomi, melindungi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sikap adil, terbuka, dan tidak membeda-bedakan warga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menciptakan suasana desa yang harmonis.
Bupati turut mengingatkan agar setiap persoalan maupun perbedaan pendapat yang muncul di tengah masyarakat diselesaikan melalui musyawarah, dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan tanggung jawab bersama.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu mencegah konflik berkepanjangan serta menjaga kondusivitas lingkungan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, AP., M.AP., para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap 41 kepala desa yang telah dilantik mampu menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat juga diharapkan semakin kuat untuk mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru. (TIm)
