Polisi Amankan Pria di Kotabaru, Tiga Paket Sabu Seberat 53,74 Gram dan Uang Rp16 Juta Disita

KOTABARU – Upaya seorang pria berinisial SR (36) menghindari pemeriksaan polisi justru berujung penangkapan. Petugas Polsek Kelumpang Hilir mengamankan pria tersebut saat melintas di depan Markas Komando (Mako) Polsek Kelumpang Hilir, Desa Tegalrejo, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Dari pemeriksaan tas selempang yang dibawanya, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 53,74 gram serta uang tunai Rp16 juta.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika jajaran Polsek Kelumpang Hilir yang dipimpin Kapolsek Ipda Budi Murahman sedang melaksanakan kegiatan kepolisian dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di depan Mako Polsek.

Saat kegiatan berlangsung, SR datang dan hendak menjalani pemeriksaan petugas. Namun, gerak-geriknya yang mencurigakan serta sikapnya yang terkesan berupaya menghindari pemeriksaan membuat anggota kepolisian semakin curiga.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas selempang berwarna merah yang dibawa SR. Hasilnya, ditemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil penimbangan, ketiga paket tersebut memiliki berat kotor masing-masing 44,84 gram, 5,27 gram, dan 5,26 gram. Sementara total berat bersih barang bukti mencapai 53,74 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp16 juta, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru navy, serta satu tas selempang merah yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

Temuan narkotika dengan berat lebih dari 50 gram dan uang tunai belasan juta rupiah itu menjadi perhatian petugas. Polisi selanjutnya akan mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Setelah diamankan, SR beserta seluruh barang bukti terlebih dahulu dibawa ke Mapolsek Kelumpang Hilir untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru untuk penanganan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik akan mendalami asal-usul barang haram tersebut, kemungkinan tujuan distribusinya, serta menelusuri ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam dugaan jaringan peredaran narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya jajaran Polsek Kelumpang Hilir dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Hingga kini, SR masih berstatus sebagai terduga pelaku. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. (Tim)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak