JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai syarat utama terciptanya iklim investasi yang kondusif dan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hal itu disampaikannya dalam dialog publik di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin (29/9).
“Kita harus menjaga stabilitas kamtibmas sehingga iklim investasi tetap kondusif dan pertumbuhan pembangunan nasional berjalan optimal demi kesejahteraan rakyat,” ujar Kapolri.
Jenderal Sigit menyinggung kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September lalu. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya merusak fasilitas publik, gedung DPR, dan markas Polri di sejumlah daerah, tetapi juga menimbulkan korban jiwa serta dampak imaterial berupa rasa takut dan trauma di masyarakat.
“Kerusuhan itu berdampak langsung pada stabilitas kamtibmas dan perekonomian nasional, termasuk kekhawatiran investor terhadap rencana penanaman modal di Indonesia,” jelasnya.
Kapolri menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. “Ruang demokrasi harus tetap hidup, namun tidak boleh menjadi celah bagi tindakan yang menghambat kemajuan bangsa,” tegasnya.
Ia menegaskan, kehadiran Polri dalam aksi unjuk rasa bukan untuk membatasi aspirasi, melainkan menjamin keamanan dan kenyamanan bersama. Polri, kata dia, selalu mengedepankan pendekatan humanis, dialog, dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
Meski begitu, Kapolri mengingatkan adanya demonstrasi yang kerap ditunggangi perusuh hingga berujung anarkis. Dalam kondisi itu, Polri tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, namun wajib menegakkan hukum terhadap pelanggaran seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun tindak pidana lainnya.
“Upaya represif merupakan langkah terakhir, ultimum remedium, jika pendekatan persuasif dan restoratif tidak lagi dapat dilakukan. Prinsipnya, Polri mengutamakan pemulihan, pembinaan, serta perlindungan, terutama terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” pungkas Jenderal Sigit. (Tim MK)