BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan melakukan pengecekan ketersediaan dan keaslian minyak goreng kemasan sederhana Minyakita di sejumlah pedagang eceran di Kota Banjarmasin. Salah satu titik yang disambangi adalah Toko Haji Ahim di kawasan Kelayan B, Banjarmasin Selatan, Kamis (13/11/2025) pagi.
Kegiatan pengawasan dipimpin AKP Sufian Noor bersama AKP Widodo Saputro serta sejumlah personel Satgas Pangan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan distribusi Minyakita tetap lancar dan tepat sasaran, khususnya memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan harga sesuai ketentuan.
“Kami memastikan tidak ada praktik penimbunan, permainan harga, maupun peredaran Minyakita palsu. Dari hasil pengecekan hari ini, stok aman dan harga masih sesuai HET pemerintah, yakni Rp14.000 per liter,” ujar AKP Sufian.
Sidak ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang diteruskan oleh Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit Indagsi. Selain mengecek stok dan harga, tim juga memeriksa detail kemasan, label, hingga kode produksi guna memastikan keaslian produk.
AKP Sufian menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kalsel. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi peredaran Minyakita dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran seperti harga yang tidak sesuai HET, penimbunan, atau indikasi pemalsuan.
“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang mencoba mengganggu stabilitas pasokan pangan. Ini bagian dari upaya kami menjaga daya beli masyarakat,” tegasnya.
Lewat kegiatan ini, Satgas Pangan berharap distribusi Minyakita di Kalsel tetap terkendali, merata, dan sampai ke tangan konsumen dengan harga terjangkau. (Tim)
