Kantah Kotabaru Dukung Penuh Integrasi BPHTB-Pertanahan dan Program 3 Juta Rumah


KOTABARU - Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru memperkuat sinergi lintas sektor. Senin (10/8/2026), Kantah Kotabaru mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi via Zoom yang digelar Kementerian Dalam Negeri.

Agenda utama terkait sosialisasi dan penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang sinkronisasi layanan BPHTB dan layanan pertanahan, integrasi data perpajakan-pertanahan, serta evaluasi dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah.

Keikutsertaan ini adalah langkah Kantah Kotabaru dalam membangun koordinasi yang lebih solid dengan Pemda dan instansi terkait.

Sinkronisasi antara layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan layanan pertanahan ditargetkan memangkas birokrasi. Proses jadi lebih efektif, efisien, dan tidak berbelit.

"Integrasi data antara pemerintah daerah dan pertanahan adalah kunci. Ini membuat tata kelola pelayanan publik kita lebih transparan, akuntabel, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat," ujar perwakilan Kantah Kotabaru.

Selain urusan layanan, rakor juga mengevaluasi dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah. Program nasional ini bertujuan mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Kantah Kotabaru menyatakan siap menjadi garda depan dalam memastikan aspek legalitas dan administrasi pertanahan untuk program perumahan berjalan lancar.

Melalui forum ini, Kantah Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan seluruh pemangku kepentingan.

Tujuannya satu yaitu mewujudkan layanan pertanahan yang terintegrasi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Tim)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak