HSU – Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama unsur TNI, BPBD, pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan dan masyarakat.
Langkah cepat tersebut dilakukan setelah terpantau tiga titik panas atau hotspot di wilayah Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan pemantauan melalui sistem SIPONGI, tiga titik hotspot terdeteksi pada pukul 13.00 WITA, 13.12 WITA dan 13.21 WITA. Ketiga titik tersebut berada di wilayah Desa Pinangkara dengan tingkat kepercayaan (confidence level) kategori medium berdasarkan pantauan satelit SNPP-NASA.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres HSU bersama unsur terkait langsung melakukan pengecekan lapangan (ground check) sekaligus upaya pemadaman di lokasi.
Kegiatan tersebut melibatkan Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Dandim 1001/Amuntai-Balangan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kapolsek Amuntai Tengah, Danramil Amuntai Tengah/Banjang, personel Polres HSU, personel Koramil, Tim BPBD, Masyarakat Peduli Api, relawan serta warga setempat.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung berkoordinasi dengan aparatur desa dan masyarakat untuk memastikan titik api serta melakukan pemadaman secara bersama-sama.
Dari hasil ground check, lahan yang terbakar diketahui merupakan kawasan dengan jenis tanah gambut. Vegetasi yang terdapat di lokasi berupa semak belukar, bondong dan purun. Sementara fungsi kawasan tercatat sebagai Area Penggunaan Lain (APL).
Kondisi lahan yang relatif lembap serta keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Meski demikian, petugas bersama masyarakat tetap melakukan pemadaman secara manual dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia, termasuk Alkon milik BPBD.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar satu hektare.
Petugas juga memperoleh keterangan dari aparatur desa bahwa aktivitas api mulai terlihat sekitar pukul 17.00 WITA. Setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA. Namun, petugas masih menemukan kepulan asap tipis sehingga pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, terutama karena kondisi lahan gambut memiliki potensi api kembali muncul apabila tidak dilakukan pemantauan secara menyeluruh.
“Penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Diperlukan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Masyarakat Peduli Api, relawan dan masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam serta mencegah terjadinya kebakaran susulan,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di lahan kering maupun kawasan gambut.
“Apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin. Kecepatan informasi dan penanganan sangat penting untuk mencegah api meluas,” tambahnya.
Polres HSU bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan di wilayah yang terdeteksi memiliki potensi karhutla sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

