Mediakalsel.my.id
Banjarbaru, Puluhan Massa yang tergabung dalam Koalisi LSM KPK - APP (Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen) Kalimantan Selatan Seruduk Kantor PT. JAPFA COMFEED INDONESIA di Jalan Garuda Gang Murai Landasan Ulin Kota Banjarbaru pada hari Rabu, 14 Desember 2022.
Perusahaan yang memproduksi pakan ternak ini didatangi oleh karena permasalahan lahan tanah yang sampai saat ini belum diselesaikan.
Koalisi LSM KPK - APP datang sesuai surat kesepakatan yang pada awalnya diajukan untuk mengadakan pertemuan atau audensi namun tidak ada satupun petinggi yang berada di sana. Tetapi hanya di terima oleh seorang security penjaga Kantor PT. Japfa Comfeed Indonesia yang tidak tahu permasalahannya. Saya baru dinas hari ini setelah 3 hari cuti, dan tidak ada pemberitahuan kepada saya bahwa hari ini rencana ada audensi, kata Muhammad Ridho Security perusahaan tersebut.
Setelah menerima dan mempertanyakan maksud kedatangan Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Banua ini, security menghubungi pimpinan dari PT. Japfa Comfeed Indonesia dan akhirnya bisa dilangsungkan pertemuan antara kedua belah pihak di ruangan rapat kantor perusahaan. Diwakili oleh Jumadi HRD kantor Wilayah PT. japfa Comfeed Indonesia.
Audensi dilakukan sangat alot dan sempat saling ngotot satu sama lain hingga akhirnya menemui titik kesepakatan yang di ambil untuk mengadakan pertemuan kembali pada Kamis Pekan depan dengan menghadirkan perwakilan dari PT. Japfa Comfeed Indonesia pusat atas permasalahan ini.
Koalisi LSM KPK-APP yang dipimpin langsung oleh H. Udin (Udin Palui) dan H. Aliansyah beserta puluhan Massa nya meminta PT. JAPFA COMFEED INDONESIA agar segera menyelesaikan permasalahan dugaan pencaplokan lahan milik CHANDRA GHOZALI yang berada di Desa Tambang Ulang Kab. Tanah Laut,
Sementara itu, Ketua LSM KPK-APP Kalsel Aliansyah mengatakan “PT besar seperti ini jangan sampai mengangap kita warga banua ini seperti anak – anak, karena PT JAPFA Comfeed Indonesia ini berdiri juga merupakan salah satu keuntungan membantu warga daerah untuk bekerja, tetapi warga daerah juga jangan sampai dibinasakan apalagi lahan warga setempat ini diduga di caplok sudah lama dan tidak ada kepastian untuk pergantian. Seolah mereka selalu mengngulur-ngulur waktu hingga bertahun-tahun lamanya".
Kalau sampai Kamis depan tidak juga menemui titik temu permasalahan, maka Koalisi LSM KPK-APP Kalsel dan Pemilik lahan sertifikat no 179 tahun 1991 meminta agar sesegera mungkin PT. Japfa Comfeed Indonesia untuk segera mengosongkan lahan yang masih dalam sengketa tersebut.
Penulis : @(Kin)
Admint : red