SWI Dorong Percepatan Verifikasi Konstituen di Dewan Pers


JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis (4/9/2025), di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut pendaftaran SWI sebagai konstituen resmi Dewan Pers.

Rombongan pengurus DPP SWI yang dipimpin Plt. Ketua Umum/Sekjen Herry Budiman diterima langsung oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, bersama jajaran pokja dan staf sekretariat.

Dalam kesempatan itu, Herry menyampaikan aspirasi agar proses verifikasi administrasi dan faktual segera ditindaklanjuti setelah hampir dua tahun belum ada kejelasan.

“Saya mewakili pengurus dan anggota SWI di seluruh Indonesia berharap agar proses verifikasi dapat segera dilakukan. Komunikasi intensif antara SWI dan Dewan Pers harus terus terjalin,” ujar Herry.

Menanggapi hal tersebut, Yogi Hadi Ismanto menegaskan bahwa pendaftaran konstituen adalah hak organisasi wartawan yang harus dilayani. Ia bahkan mengaku terkejut mengetahui bahwa permohonan SWI sudah 23 bulan belum diproses.

“Kami sangat terbuka menyambut kedatangan SWI. Ini menjadi bahan penting untuk kami tindak lanjuti. Pada rapat pleno 9 September nanti, saya akan membawa hal ini untuk dibahas bersama delapan anggota Dewan Pers lainnya,” jelas Yogi.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI, Imam Suwandi, menekankan bahwa aturan baru terkait standarisasi organisasi wartawan tidak boleh berlaku surut.

“Kami berharap perjuangan SWI yang sudah hampir dua tahun ini mendapat perhatian serius. Apalagi, aturan baru itu belum disosialisasikan maupun ditetapkan,” ungkap Imam.

SWI pun berharap, proses pendaftaran yang telah berjalan dapat dituntaskan dengan baik pada periode kepemimpinan Dewan Pers saat ini di bawah Prof. Komaruddin Hidayat. (Red)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak