![]() |
Kamar lokasi tempat korban saat tidur di habisi rekannya satu pondok |
HULU SUNGAI TENGAH – Suasana duka menyelimuti Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikmah di Desa Matang Ginalon, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan. Seorang santri berinisial MF, remaja asal Desa Paya, Barabai, tewas setelah diduga dibunuh oleh rekannya sendiri, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Iptu M Husaini, menerangkan, peristiwa tragis itu bermula saat korban tengah tidur bersama beberapa santri lain di kamar pondok. Tiba-tiba, pelaku berinisial MN, warga Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, masuk ke dalam kamar dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang.
“Tebasan senjata tajam mengenai bagian bawah rahang dan leher korban. Dalam kondisi terluka parah, korban sempat berteriak takbir hingga membangunkan tiga rekannya,” ungkap Husaini.
Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju Musholla Al-Habsyi di kompleks pondok. Namun, nahas, sesampainya di depan musholla, korban terjatuh dan meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Kejadian tersebut sontak membuat suasana mencekam di lingkungan ponpes.
Kapolsek Pandawan, Iptu Rusmiati, S.H., melalui Kasi Humas Polres HST, Ipda Rusman Taupik, membenarkan adanya kasus dugaan pembunuhan tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di Ponpes Al-Hikmah yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran, dan kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah,” terangnya.
Kasus ini sudah dilaporkan dengan nomor LP/B/2/VIII/2025/SPKT/POLSEK PANDAWAN/POLRES HST/POLDA KALSEL. Polisi kini fokus mengejar pelaku serta mengungkap motif di balik aksi sadis tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam di kalangan santri maupun masyarakat sekitar pondok. Pihak kepolisian mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. (Red)